Informasi pada Direktorat Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan

  1. SOP Penyusunan Rencana, Program Dan Kegiatan Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah Dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan
  2. SOP Penyusunan Kebijakan Teknis Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah Dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundangundangan
  3. SOP Kerja Sama Penyelenggaraan Pelatihan Fungsional Perancang Peraturan Perundangundangan
  4. SOP Evaluasi Dan Pelaporan Kegiatan Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah Dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundangundangan
  5. SOP Fasilitasi Konsultasi Perancangan Perda
  6. SOP Pelaksanaan Kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Substansi Perancangan Peraturan Daerah
  7. SOP Pelaksanaan Kegiatan Pendampingan/Supervisi Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah
  8. SOP Penyusunan Bahan Pengembangan Kurikulum Pelatihan Fungsional, Pelatihan Teknis Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Standar Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-Undangan Dan Pedoman Uji Kompetensi Perancang
  9. SOP Penyusunan Tenaga Pengajar Dan Materi Kurikulum Pada Pelatihan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan Berdasarkan Permohonan Lembaga Pelatihan
  10. SOP Pelaksanaan Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-Undangan
  11. SOP Konsultasi Pola Karier Perancang Peraturan Perundang-Undangan
  12. SOP Bimbingan Teknis Perancang Peraturan Perundang-Undangan
  13. SOP Registrasi, Data Dan Informasi Perancang Peraturan Perundang-Undangan
  14. SOP Registrasi Akun Pada Sistem Informasi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan
  15. SOP Usulan Pengangkatan Dan Administrasi Perancang Peraturan Perundang-Undangan
  16. SOP Penyusunan Formasi Perancang Peraturan Perundang-Undangan
  17. SOP Penilaian Dan Penetapan Angka Kredit Perancang Peraturan Perundang-Undangan
  18. SOP Pembinaan Tim Penilai Angka Kredit Perancang Peraturan Perundang-undangan
  19. Data Perancang Peraturan Perundang-undangan
  20. Rekomendasi Penyusunan Formasi/Kebutuhan Perancang Peraturan Perundang-undangan
  21. Kebijakan Teknis Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah Dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan



<< Kembali


depobos KENTANGBET jagungbet jagungbet KENTANGBET